53 Ribu Pekerja Terkena PHK, Ini Penyebabnya

oleh -42 Dilihat

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai 53 ribu orang. Berbagai pihak kemudian menguraikan faktor-faktor yang mendorong tingginya angka tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut setidaknya ada empat penyebab utama. Faktor pertama adalah menurunnya pesanan dari pembeli luar negeri akibat situasi global yang tidak menguntungkan, termasuk konflik dan melemahnya daya beli internasional.

banner 728x90

Mengutip dari detikFinance, kondisi ini paling dirasakan industri garmen, tekstil, dan alas kaki yang bergantung pada pasar ekspor. Wilayah terdampak utama meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sebagian Banten. Penurunan permintaan ini berada di luar kendali perusahaan.

Faktor kedua adalah kenaikan biaya produksi akibat mahalnya harga energi dan bahan baku. Pelemahan nilai tukar rupiah juga membebani industri yang membeli bahan baku dalam dolar namun menjual produknya dalam rupiah, sehingga mendorong langkah efisiensi.

Ketiga, melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri diperparah dengan masuknya produk impor yang lebih murah. Hal ini membuat produk dalam negeri semakin tertekan, memaksa perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.

Keempat, kebijakan pemindahan lokasi produksi dari Indonesia ke negara lain menjadi penyebab tambahan. Contohnya perusahaan Sanken di Cikarang yang memindahkan produksinya kembali ke Jepang atas keputusan pemilik usaha.

Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai persoalan PHK bersifat multidimensi dan tidak tunggal. Secara struktural, daya saing industri nasional dinilai terus menurun dalam kurun waktu yang cukup lama.

Dunia usaha menghadapi beban biaya operasional yang tinggi, meliputi biaya produksi dan logistik yang belum kompetitif, kepastian regulasi, akses pembiayaan, hingga dinamika pasar tenaga kerja. Gangguan pasokan bahan baku dan ketidakpastian geopolitik ikut memperberat situasi.

PHK merupakan pilihan terakhir yang diambil perusahaan setelah berbagai upaya penyelamatan dilakukan. Langkah-langkah sebelumnya mencakup penekanan biaya, penundaan belanja modal, peninjauan rantai pasok, hingga penguatan pengelolaan arus kas.

Penyesuaian terkait tenaga kerja baru dipertimbangkan apabila tekanan usaha terus berlanjut. Dengan demikian, angka 53 ribu orang yang terkena PHK menjadi cerminan tekanan nyata yang menimpa dunia usaha maupun para pekerja. ***

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.