BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri, termasuk Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh.
Dalam surat telegram Kapolri yang dilihat media, pergantian tersebut tertuang dalam Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Brigjen Pol Latif Usman ditunjuk menjadi Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
Dalam keputusan itu, Ari Wahyu Widodo yang sebelumnya menjabat Wakapolda Aceh diangkat sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri dengan penugasan pada Korlantas Polri.
Sementara itu, Latif Usman yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jawa Tengah ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh.
Mutasi tersebut juga menyasar mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. Ia diangkat menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Sebelum penunjukan tersebut, Zulhir menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti Pendidikan Pengembangan Tingkat Tinggi (Dikbangti) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mutasi tersebut diterbitkan atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Deni Dharmapala. (WD05)










