Diduga Ditipu Oknum Bank, Nasabah Rugi Rp80 Juta Dan Surat Tanah Hilang  

oleh -57 Dilihat

LANGSA — Seorang warga Kota Langsa bernama Surja diduga mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp80 juta, sekaligus kehilangan surat tanah jaminan setelah mengikuti program yang ditawarkan oknum petugas Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Langsa.

Masalah bermula pada tahun 2010, saat Surja berniat menggadaikan emas di kantor BSM Jalan Tengku Umar. Seorang petugas bagian gadai emas berinisial Rd menawarkan program investasi emas bernama “Reny Gold” dengan skema setoran berkala kepada Surja.

banner 728x90

“Berawal dari Rd menawarkan program investasi emas bernama “Reny Gold” yang dikelola BSM Cabang Langsa, dengan kewajiban setoran mulai dari Rp1,5 juta, Rp3 juta, hingga kelipatan Rp12 juta per periode,” ungkap Surja kepada media ini, Selasa (13/10/2026).

Surja menjelaskan, sekitar enam bulan kemudian, kantor BSM Cabang Langsa tutup akibat penggabungan menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Sejak saat itu, Surja kehilangan jejak kejelasan terkait dananya yang telah disetorkan total sekitar Rp80 juta.

Belum selesai masalah itu, pihak bank melalui petugas berinisial Mor justru menyampaikan bahwa Surja masih memiliki sisa utang sebesar Rp44 juta. Surja membantah hal tersebut dan menegaskan dirinya bukanlah pihak yang berutang, melainkan penanam dana.

Proses Pemindahan Jaminan Tanpa Kejelasan

Menurut Surja, oknum Mor kemudian meminta jaminan berupa surat tanah milik mertua Surja, yang saat itu sedang dijaminkan di Bank BRI Cabang Langsa. Oknum Mor meyakinkan Surja untuk memindahkan jaminan tersebut ke BSM.

Saat itu, lanjut Surja, oknum Mor meyakinkan Surja dengan kalimat-kalimat yang sangat meyakinkan hati Surja.

“Gampang itu Bang Surja, nanti kita take over dari BRI ke Bank Syariah Mandiri. Ayo Bang Surja, kita pergi sekarang juga ke BRI, nanti Bang Surja ditemani sama anak buah saya, bernama Hen,” sebut Surja menirukan Moris.

Tanpa prosedur administrasi yang jelas dan lengkap, surat tanah tersebut langsung diserahkan petugas BRI kepada Hen rekan Mor. Namun hingga kini, keberadaan dokumen tersebut tidak diketahui oleh Surja.

Hendra menjelaskan, ketiga orang oknum yang diduga terlibat yang masing-masing bernama Rd, Mor, dan Hen, kini sudah tidak dapat ditemuinya lagi. Selaku nasabah, Surja mengaku merasa telah dizalimi dan dirugikan secara berlipat ganda.

“Uang saya habis disetorkan lebih kurang Rp80 juta, saya tidak berutang ke Bank, Tapi justru malah dianggap punya utang Rp44 juta. Surat tanah milik mertua saya juga hilang entah ke mana. Saya merasa ditipu dan dizalimi,” ungkap Surja.

Karena merasa dirugikan dan dizalimi, akhirnya Surja telah meminta bantuan LSM Bungong Lam Jaroe (BLJ) untuk memperjuangkan kasus ini kepada instansi berwenang.

Dengan rasa optimis, Surja berharap kebenaran dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan secara transparan.

LSM BLJ dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan Surja kepadanya untuk meminta bantuan agar mengusut kasus yang diduga telah merugikan Surja tersebut.

“Benar, Bang Surja meminta bantuan kepada kami untuk mengusut kasus ini. Semoga kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan para oknum yang diduga telah berupaya melakukan hal-hal yang menimbulkan kerugian terhadap Bang Surja dapat ditemui untuk bertanggungjawab,” tegas Zulfadli, S.Sos.I., M.M. (WD 05)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.