Disdukcapil, Aceh Tamiang, Sosialisasi Dan Aktivasi IKD di Institusi Vertikal  

oleh -46 Dilihat

ACEH TAMIANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang telah menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama jajaran prajurit TNI Batalyon Infanteri 111 Karma Bhakti.

Kegiatan berlangsung belum lama ini di lingkungan markas Batalyon 111/Karma Bhakti di Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.

banner 728x90

Langkah ini dilakukan guna memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk anggota TNI beserta keluarga.

Diharapkan, seluruh prajurit dan anggota keluarganya dapat segera mengaktifkan IKD agar lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, serta verifikasi identitas secara digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Alfi Syahrin, S.H., memberikan pemaparan lengkap mengenai hakikat serta manfaat IKD bagi setiap warga.

Beliau juga menjelaskan secara rinci tata cara pengunduhan, pengaktifan, hingga penggunaan aplikasi IKD di telepon genggam masing-masing.

IKD disampaikan sebagai identitas resmi yang sah, praktis, dan dapat diandalkan kapan saja tanpa perlu selalu membawa KTP fisik.

“Hal sama juga kami lakukan dikalangan jajaran Polri,” sebut Alfi dalam konfirmasinya diruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Para peserta terlihat antusias mengikuti panduan yang diberikan, mulai dari proses verifikasi data hingga tampilan identitas digital muncul di layar perangkat mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi TNI dan Polri dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Tidak hanya di lingkungan Batalyon 111/ Karma Bhakti dan Polri, sosialisasi dan penerapan IKD juga akan terus digalakkan di berbagai instansi vertikal lainnya di wilayah Aceh Tamiang serta ASN hingga ke masyarakat di pedesaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan semakin banyak warga yang memahami sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan kependudukan digital ini.

Dengan teraktivasinya IKD secara luas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran. ***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.