Operasi Sarang Narkoba, Polda dan Polres Aceh Tamiang Perketat Jalur Perbatasan  

oleh -31 Dilihat

ACEH TAMIANG — Sebagai langkah memutus mata rantai peredaran barang terlarang, Polda Aceh bersama Polres Aceh Tamiang menggelar pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, tepatnya di Pos Perbatasan Aceh Tamiang–Sumatera Utara, di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda.

banner 728x90

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dr. Gazali Ahmad, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H.

Sejumlah personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Samapta Polres Aceh Tamiang turut dilibatkan dalam operasi ini.

Pemeriksaan yang dilakukan di jalur strategis ini merupakan wujud nyata peningkatan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan, sekaligus untuk menutup celah penyelundupan narkotika antar-daerah.

Kawasan perbatasan dinilai sebagai titik krusial yang membutuhkan pengawasan terus-menerus, guna mencegah berbagai tindak pidana, terutama peredaran gelap narkotika.

Kepada media ini, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkotika maupun senjata tajam maupun senjata api, namun petugas mengamankan enam botol minuman beralkohol.

“Meskipun tidak ditemukan narkotika, hal ini tidak mengurangi pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. Pihak kepolisian akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang menegaskan tekadnya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, serta mengajak seluruh masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. (01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.