KUALASIMPANG — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh jajaran personel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Aceh Tamiang, IPTU Asril, S.H., sebagai langkah pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh personel menjaga disiplin, kerapian, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemeriksaan mencakup sikap tampang dan kerapian seragam, kelengkapan administrasi, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) setiap anggota.

Tim juga meneliti perangkat telepon seluler personel untuk mencegah potensi keterlibatan dalam judi online, pinjaman online ilegal, maupun penyalahgunaan media sosial.
Selain pemeriksaan administrasi, seluruh personel menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan institusi.
IPTU Asril menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pemeriksaan ini menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merugikan institusi maupun kepercayaan publik,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dalam segala situasi. Temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. ***










