Suami dan Anak Masuk Sel Usai Membela Istri Diserang, Susana Mohon Bantuan Perdamaian  

oleh -38 Dilihat

LANGSA — Sebuah insiden pengeroyokan bermula dari ucapan yang dianggap menyinggung, berujung pada ditahannya Burhanuddin Rangkuti dan anaknya, Ridho. Keduanya kini berada di tahanan terkait kasus pemukulan terhadap seorang warga bernama Andre.

Kejadian berawal saat Susana sedang bersama suaminya, Burhanuddin, ketika Andre lewat dan melontarkan ucapan yang diduga merujuk pada barang terlarang. Susana kemudian menyuruh Andre pergi, namun bukannya meninggalkan tempat, Andre justru memaki dengan bahasa kasar dan melemparkan kursi kayu ke arah punggung Susana.

banner 728x90

Melihat istrinya diserang, Burhanuddin sempat menegur Andre. Susana pun segera menghubungi anaknya, Ridho, dan memberi tahu bahwa ia diserang. Sekitar 15 menit kemudian Ridho tiba di lokasi. Saat ditanya apa yang terjadi, Andre menyatakan masalah sudah selesai, namun sekaligus menyingsingkan lengan baju yang dinilai Ridho sebagai ancaman.

Ridho kemudian memukul Andre, tak lama disusul Burhanuddin yang tiba dan ikut memukul sambil menegur tindakan Andre. Dalam kejadian itu, istri Andre juga ikut menyerang dengan melemparkan buah nangka besar ke tubuh Burhanuddin hingga ia terluka dan harus diobati tukang urut. Surat keterangan pengobatan turut dilampirkan.

Kini Burhanuddin Rangkuti dan Ridho berada di tahanan atas peristiwa tersebut. Susana mengaku kecewa karena laporannya ke Polsek Langsa Barat ditolak dan disarankan menyelesaikan masalah di tingkat desa saja. Ia merasa penanganan kasus ini tidak mempertimbangkan sebab-akibat secara seimbang, dan justru keluargalah yang dirugikan.

Melalui surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di Langsa pada awal Oktober 2026, Susana memohon bantuan kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) untuk membantu upaya perdamaian di Pengadilan Negeri.

“Saya sangat kecewa. Anak dan suami saya melakukan itu untuk membela saya. Saya memohon kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe, tolong bantu kami mencari jalan damai di Pengadilan Negeri,” tegas Susana, Jumat (9/10/2026).

Susana menegaskan seluruh keterangan yang ia sampaikan adalah benar, tanpa rekayasa maupun paksaan dari pihak manapun. (Zainal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.